Rabu, 23 Maret 2011

komentar terhadap artikel pendidikan

 Diajukan untuk memenuhi tugas mata Kuliah Administrasi Pendidikan 
Oleh : Ruhmi Annisa Jkasim 

UJIAN NASIONAL DALAM BINGKAI PENDIDIKAN HOLISTIK 
William Chang | Kompas
         Terlepas dari maksud baik apapun, dampak negatif pemberlakuan Ujian Nasional (UN) tak terelakkan. Tindak kekerasan (perusakan sekolah) serta meneguk minuman keras termasuk reaksi atas ketidaklulusan menempuh UN (Kompas, 15/6/2004). Selain itu, metode "penilaian" hasil ujian siswa (baca: "pelulusan", "penguntungan" dan "perugian" siswa) perlu dipertanyakan. Ketajaman intelektual mendapat sorotan istimewa dalam dunia pendidikan formal. Terkesan, keunggulan (arĂȘte, virtue) kepribadian seorang anak didik ditakar berdasarkan relativitas angka yang umumnya telah direkayasa. Secara tidak langsung, dari satu sisi sistem ini lebih menghargai pribadi anak-anak yang berintelektualitas tinggi daripada anak-anak yang berintelektualitas sedang dan rendah. Ini termasuk berita diskriminatif dalam dunia pendidikan formal. 
          Demi perbaikan dunia pendidikan, sistem (penilaian) UN ini perlu lebih dicermati. Pertama, model soal multiple choice acapkali membingungkan, dari sisi lain model ini mengajar anak didik untuk berspekulasi dan mereka-reka dalam hidup. Kedua, metode konversi (jelmaan dari sistem "katrol-katrolan") perlu ditinjau ulang, sebab metode ini membuka peluang luas untuk mempermainkan (baca: menyulap) hasil keringat dan perasan otak siswa. Bukan mustahil, kesempatan berpolitik uang akan bertumbuh subur dalam dunia pendidikan formal. Ketiga, anak didik tidak dihadapkan dengan realitas hidup dan hasil perjuangannya sendiri, namun anak-anak didik diperkenalkan dengan budaya rekayasa. Sistem penilaian UN pada dasarnya mendidik anak-anak kita untuk mengubah sesuatu tanpa memperhatikan hak pihak lain. Merugikan pihak lain tanpa landasan yang adil. Suatu keberhasilan semu diperoleh tidak melalui proses normal, melainkan melalui sistem spekulatif yang berciri untung-untungan. Ketidakadilan muncul dalam dunia pendidikan formal karena siswa yang berhak menerima nilai yang semestinya merasa dirugikan oleh sistem ini. Sementara itu, terdapat sejumlah siswa diuntungkan oleh sistem ini. Anak didik tidak diajar untuk menghargai hak orang lain sebagaimana mestinya. Biarkan anak didik sendiri yang menentukan hasil keringat mereka tanpa manipulasi yang merugikan dan menguntungkan. Relativitas dimensi intelektual dalam pendidikan formal memang tak tersangkalkan. Akibatnya, kualitas kepribadian anak didik tidak cukup hanya ditakar berdasarkan intelektualitas yang di-angka-kan melalui sistem penilaian tertentu. Secara ideal &teoretis, dunia pendidikan diharapkan bisa mempersiapkan anak didik berkepribadian integral yang menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai dasar hidup manusia. Integritas kepribadian anak didik seharusnya mengenal dan memiliki suatu sistem intelektualitas yang saling terkait (interdependent multiple intelligence) yang perlu diperkenalkan dan ditanamkan dalam dunia pendidikan formal (Bpk. Teori multiple intelligence Howard Gardner). Anak didik yang berintelektualitas integral sanggup berkomunikasi dengan diri-sendiri, sesama dan lingkungan hidup sambil memperhatikan nilai-nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi. Dimensi moralitas jadi bahan pertimbangan dalam pola pikir, bicara dan tindak-tanduk. Suatu pemikiran yang terpaut dengan kenyataan dan pengalaman hidup sangat dibutuhkan. 
        Sistem penilaian UN secara tidak langsung mengajar anak didik untuk mencapai nilai tertentu tanpa mempertimbangkan dimensi moral metode yang diterapkan pada penilaian. Makna intelektualitas integral direduksi melalui proses penilaian yang terkait dengan angka-angka yang ditentukan oleh pihak lain menurut standar yang dianut. Anak didik berintelektualitas sehat dengan sendirinya menilai sistem penilaian UN tidak adil dan merugikan pihak yang berhak untuk memperoleh nilai lebih. Anak didik yang belajar sungguh-sungguh akan dirugikan, sedangkan anak didik yang malas belajar akan diuntungkan. (Kompas, 15/6/2004). 
        Ke arah manakah pendulum dunia pendidikan formal kita? Metode penilaian UN mengandung unsur manipulasi pihak yang berkompetensi dalam menentukan hasil usaha dan perjuangan anak didik. Yang lebih tragis adalah pendidikan ketidakadilan di kalangan anak- anak didik. Secara tak sadar dunia pendidikan formal kita sedang mempersiapkan dan melahirkan generasi muda yang menghalalkan sistem "katrol-katrol"-an, mengubah realitas menurut maksud manusia, merugikan pihak lain tanpa rasa bersalah dan diuntungkan dengan jalan haram. Sistem penilaian UN perlu mempertimbangkan kerangka holistik pendidikan tanpa meninggalkan cara pandang berperspektif interdisipliner dalam suatu konteks keseluruhan yang membantu manusia untuk lebih memahami dan menyelami makna pendidikan humaniora. Dikotomi klasik yang memisahkan otak- hati, pengetahuan-agama, keindahan-fungsi segera ditinggalkan karena pendekatan ini akan menimbulkan fragmentasi dalam hidup manusia. Betapapun, metode penilaian UN perlu ditempatkan dalam bingkai dunia pendidikan holistik tempat manusia belajar hidup bersama dengan yang lain. Ruang kelas menjadi sebuah komunitas. Dunia pendidikan menjadi tempat bagi manusia untuk mengembangkan hubungan-hubungan baik, adil, terbuka, jujur, saling menghormati, tak merugikan pihak lain. Pendidikan ini tidak lagi memprioritaskan kompetisi, tapi proses belajar saling mendukung, kerja sama dan membebaskan. Suatu masyarakat yang lebih baik, adil dan sejahtera menjadi sasaran utama dalam proses pendidikan holistik. 
Sumber Artikel : http://semipalar.net/artikel/Masalah Pendidikan Indonesia/17.html 
Di akses 11 Maret 2011 
Komentar terhadap Artikel di atas : 
         Pembahasan artikel diatas sangat menarik untuk dibahas dan dikaji lebih lanjut. Hiruk pikuk dunia pendidikan saat ini sepertinya sudah menjadi cerita lama bagi masyarakat Indonesia. Permasalahan muncul bertubi-tubi namun ujung peneyelesain sepertinya tak jua hadir, mulai dari Kurikulum yang terus berubah, Biaya Pendidikan yang semakin mencekik orang tua murid, Rencana Undang-undang BHP, Kulaitas Pendidik, Fasilitas Pendidikan yang belum memadai, dan masalah utama lainya adalah adanya sistem Ujian Nasional yang dijadikan tolak ukur kelulusan siswa dalam menempuh dunia pendidikan formal, namun pada kenyataannya Ujian Nasional pula lah yang menjadi sistem yang akan membawa generasi bangsa ini pada pola pikir yang tebak-tebakan atau aji mumpung, persis seperti yang di ungkapkan dalam artikel di atas, pola pikir ini akan sangat berpengaruh pada proses seseorang dalam hidupnya. 
        Bila kita dengar di media cetak maupun elektronik, berapa banyak siswa yang menjadi korban dari Ujian Nasioanal, berbagai kejadian muncul, ada siswa yang mengalami ganguan jiwa, histeris ketika melihat pengumumam nila Ujian Nasional, bahkan ada yang mencoba bunuh diri, suggug tragis, namum inilah kenyataanya. Seperti yang diungkapkan dalam artikel diatas bahwa Sistem penilaian UN pada dasarnya mendidik anak-anak kita untuk mengubah sesuatu tanpa memperhatikan hak pihak lain. Merugikan pihak lain tanpa landasan yang adil. Suatu keberhasilan semu diperoleh tidak melalui proses normal, melainkan melalui sistem spekulatif yang berciri untung-untungan. 
         Dalam keadaan yang sama ternyata Ujian Nasional menjadi gambaran rendahnya sistem pendidikan di Indonesia. Mungkin hal ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa dalam penyelenggaraan Ujian Nasional acap kali guru menjadi sang pahlawan para siswa, tidak sedikit sekolah-sekolah yang tercoreng namanya lantaran guru memeberikan kunci jawaban kepada siswa. Alih-alih ada sebagian siwa yang nekad membeli kunci jawaban dari pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari keadaan ini. Disini jelas bahwa Ujian Nasional tidak menciptakan iklim kompetitif yang sehat namun menciptakan pola pikir asal lulus dengan acra apapun bagi para siswa. 
          Pada dasarnya tidak ada salahnya jika Ujian Nasional dilaknsanakan oleh pemerintah sebagai suatu referensi pihak pemerintah untuk mengetahui daya saing para siswa di Indonesia, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah kebijakan yang tepat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, namun jangan dijadikan sebagai tolak ukur atau standar kelulusan, karena hal ini akan sangat menyulitkan para siswa. Kemampuan intelektual yang dimiliki olah setiap siswa akan dipengaruhi olah banyak faktor, seperti akses informasi yang dimiliki, lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat, dan banyak hal, sangat tidaklah sama kemampuan siswa yang tinggal dipedalaman daerah dengan siswa yang dikota, jika pemerintah menetapkan standar nilai yang harus dicapai oleh siswa untuk lulus maka ini sangatlah tidak adil. 
         Dalam dunia pendidikan kemampuan intelektual bukanlah satu-satunya tujuan utama diselenggarakanya pendidikan, namun mencakup berbagai aspek yang pada akhirnya diharapkan mampu menolong setiap individu untuk mengembangkan dirinya dalam kehidupan masyarakat. Jika kita merujuk pada makna intelektual yang sering digambarkan dengan kecerdasan, maka makna cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan real. Cerdas bukan berarti hapal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya, bukan menyatakanya dalam angka-angka yang diperoleh saat Ujian Nasional. Kemampuan peserta didik mencakup tiga aspek utama, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Namun seperti yang kita ketahui bersama dalam dalam Ujian Nasional hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan. Selain itu jika kita merujuk pada UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas : standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala, dengan demikian maka sepantasnya yang mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan bukan ditentukan secara sepihak oleh pemerintah, namum juga harus ada kerjasama dengan guru, kerana guru pada dasarnya lebih mengetahui kemampuan siswa dalam berbagai aspek penilaian. “Dunia pendidikan menjadi tempat bagi manusia untuk mengembangkan hubungan-hubungan baik, adil, terbuka, jujur, saling menghormati, tak merugikan pihak lain. Pendidikan ini tidak lagi memprioritaskan kompetisi, tapi proses belajar saling mendukung, kerja sama dan membebaskan.” Petikan pernyataan dalam artikel diatas adalah sesuatu yang pada dasarnya menjadi tujuan utama dari pendidikan bangsa ini, sehingga dalam cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu “Mencerdaskan Kehidupa Bangsa” dapat dirasaka oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selasa, 22 Maret 2011

REPOSISI KOPERASI SEBAGAI UPAYA MENGATASI PERMASALAHAN KOPERASI DI RIAU

OLEH : RUHMI ANNISA JKASIM
Disampaikan pada Seminar Koperasi kelas Ekonomi Koperasi 2008-FKIP UR 

A.Latar Belakang Masalah 

     Sejalan dengan ide pengembangan eksistensi koperasi, dalam kondisi krisis ekonomi, gIobaIisasi/liberalisasi ekonomi dunia sekarang ini, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi adalah sangat penting. Keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran makro pembangunan ekonomi yaitu penyembuhan ekonomi nasional. Hal tersebut dimungkinkan karena koperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa. 
      Koperasi merupakan suatu wadah untuk mengembangkan demokrasi yang menghimpun potensi pembangunan dan melaksanakan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya. Koperasi berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi yang mampu mengelola perekonomian rakyat sehingga dapat memperkokoh kehidupan ekonomi nasional berdasarkan azas kekeluargaan. (Syahza.A, 2009). Muslimin, N (2008) menyebutkan bahwa koperasi merupakan badan hukum yang melakukan kegiatan usaha didirikan orang perseorangan yang memiliki usaha sejenis, yang mempersatukan dirinya secara sukarela, dimiliki bersama, dan dikendalikan secara demokratis untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi. Sebagai wadah kumpulan usaha sejenis yang memiliki kepentingan yang sama baik untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang penuh dengan nilai-nilai universal yang merupakan kekuatan dasar membangun modal sosial.                                                                                                             
          Koperasi dan usaha kecil Menengah merupakan bentuk dan jenis usaha yang digolongkan dalam ekonomi kerakyatan karena sifatnya mandiri dan merupakan usaha bersama. Ketahanan ekonomi nasional sangat tergantung pada ekonomi daerah yang bertumpu pada pelaku-pelaku ekonomi termasuk koperasi. Untuk itu, kekuatan ekonomi akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik apabila kekuatan sinergi kolektif yang dinanguni koperasi berjalan sebagaimana mestinya.( Syahza.A, 2009). Koperasi di Provinsi Riau pada tahun 2007 berjumlah 4.167 unit dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 4.356 unit. Dari jumlah koperasi tersebut yang dapat digolongkan aktif pada tahun 2007 adalah 2.791, sementara meningkat pada tahun 2008 menjadi 2.975 unit koperasi. Kehidupan koperasi diupayakan untuk terus dikembangkan oleh pemerintah pada masa mendatang melalui penguatan permodalan, pembenahhan sistem manajemen serta perluasan akses pasar.( Syahza.A, 2009).
            Geliat perkoperasian di Riau kian menunjukkan perkembangan positif tiga tahun terakhir. Selain dinilai dari kuantitasnya, kemajuan koperasi dan UKM juga terlihat dari kualitas dan daya serap tenaga kerjanya. Namun pada saat yang sama, dalam perkembangannya, koperasi juga mengalami suatu kendala yang besar. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Indra Bangsawan bahwa sebagian koperasi di Riau belum baik karena mengalami sejumlah masalah dalam pengelolaannya, seperti masalah dalam hal manajemen, sumber daya manusia, permodalannya yang belum mencukupi, kemudian, koperasi juga sering mengalami masalah teknis dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Di sisi lain, produk-produk tersebut seringkali tidak bisa bersaing dengan produk industri. (Formatnews - Pekabaru, 20 februari 2011).        
          Permasalahan-permasalahan koperasi di Riau yang telah diungkap diatas menjadi dasar pemikiran dalam penulisan makalah ini serta menjadi acuan dalam menentukan solusi dari permasalah tersebut, yaitu perlu adanya reposisi terhadap koperasi di Provinsi Riau. 
B. Perumusan Masalah 
        Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas maka perumusan masalah dalam makalah ini adalah : a) Perkembangan koperasi di daerah Riau. b) Permasalahan yang timbul dalam perkoperasian di Riau. c) Reposisi sebagai upaya untuk mengatasi permasalah koperasi di Riau 
C.   Pembahasan Makalah 
      1. Perkembangan Koperasi di Riau 
         Selama tahun 2008 hingga 2009 pertumbuhan koperasi di Riau mengalami peningkatan yang sangat pesat. Dari data yang ada menunjukkan pada tahun 2008 jumlah koperasi hanya 4.356, namun tahun 2009 bertambah menjadi 4.577. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Riau, Raja Indra Bangsawan mengatakan, bahwa perkembangan koperasi di Riau yang sangat pesat terutama untuk koperasi perkebunan, hal ini disebabkan banyaknya masyarakat bermatapencarian disektor perkebunan. Kemajuan tersebut masih perlu koordinasi program antar koperasi dan UKM dari daerah, provinsi hingga pemerintah pusat. (RiauInfo.com)      
       Perkembangan koperasi dan UKM di Riau seiring dengan program K2I Provinsi Riau dalam hal mengentaskan kemiskinan, kebodohan, serta mendorong peningkatan infrastuktur daerah Riau. Perkembangan ini dilihat sejak 2006 jumlah koperasi 4008 unit dan meningkat pada 2007 lalu menjadi 4176 hingga pada tahun 2008 melaju dengan jumlah 4.356 unit. Volume nilai usaha juga meningkat dari Rp. 966.490.000 menjadi Rp.1,38 miliar labih. Sisa Hasil Usah juga menanjak dari Rp. 92 juta menjadi Rp. 110 juta lebih. Fungsi koperasi dalam menangulangi pengangguran juga terlihat dari jumlah serapan tenaga kerja. Terdata saat ini dari 455 orang tenaga manager jumlahnya bertambah menjadi 603 orang. Sedang tingkat karyawan, koperasi telah menampung ribuan karyawan dari 4.648 orang meningkat menjadi 5.619 orang. (RiauI nfo.com).
           Berdasarkan informasi serta data pada dinas koperasi provinsi Riau, rataan umur koperasi sekitar 10,2 tahun dengan rentangan 5,21 tahun sampai 16,4 tahun. Apabila dibandingkan dengan perusahaan bisnis lainya, maka koperasi di provinsi Riau cukup matang dalam perkembanganya dan seharusnya memperlihatkan dampak terhadap kesejahteraan anggotanya. Secara sinerji kemajuan koperasi itu seharusnya sudah memperlihatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Riau, khusunya didaerah perdesaan. Dibawah ini adalah rekapitulasi Koperasi berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2007. (Syahza. A (2009). 
      2. Permasalahan Koperasi di Riau 
           Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau Raja Indra mengatakan bahwa jumlah koperasi bermasalah yang hanya sekedar memasang papan nama tanpa aktifitas ini sudah turun sekitar 66 unit dari sebelumnya 1.474 menjadi 1.408. Adapun Permasalahan yang dihadapi oleh koperasi di Provinsi Riau akan dijelaskan secara rinci dibawah ini : a) Masalah pokok koperasi adalah kekurangmampuan manajemen koperasi untuk menggerakkan dan membina pengurus dan manajer yang baik agar bisa bekerja secara profesional. Dengan kata lain, manajemen koperasi kurang mampu untuk mengorganisasi dan mengelola anggota-anggota koperasi secara efektif. Lebih-lebih dalam hal memotivasi para pengurus dan manajer dilapangan agar mampu bekerja dalam etos kewirausahaan yang berkarakter koperasi. b) Masalah kedua adalah dalam hal usaha koperasi. 
      Dalam pelaksanaan usaha, koperasi belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian, koperasi belum sepenuhnya mampu menciptakan mata rantai tataniaga yang efektif & efisien dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya, serta terbatasnya modal yang khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Di sisi lain, produk yang dihasilkan koperasi tersebut seringkali tidak bisa bersaing dengan produk industri. (Formatnews - Pekabaru). 
       Menurut Syahza. A (2009), dalam bukunya Ekonomi Pembangunan mengungkapkan bahwa permasalahan pengembangan koperasi di Riau antara lain: a) Lemahnya kualitas sumber daya manusia, khususnya kualitas manajemen. b) Kegiatan yang dilakukan oleh koperasi tidak sesuai dengan kebutuhan anggotanya sehingga koperasi berjalan atas kehendak pengurus semata, hal ini akan mengakibatkan rendahnya partisipasi anggota. c) Masih ditemukan adanya koperasi yang tidak menyertakan anggota dalam aktifitasnya. d) Koperasi masih sebatas penghubung antara anggota dengan mitra kerja. 
     3. Reposisi Koperasi di Riau 
        Berbagai permasalahan yang telah diuraikan diatas merupakan penyebab utama banyaknya koperasi yang tidak aktif di Provinsi Riau. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta maupun perusahaan milik pemerintah. Dengan perubahan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang menitikberatkan pada suatu upaya memandirikan koperasi. Reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide serta prinsip dasar koperasi. 
              Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi. Tujuan dari adanya reposisi koperasi adalah : a) Pembebanan resiko dari anggota kepada koperasi sebagai satu unit usaha, yang selanjutnya kembali ditanggung secara bersama oleh anggotanya. b) Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak. c) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta manajer yang terampil dan berdedikasi. d) Kemampuan koperasi untuk menghimpun dan menanamkan kembali modal, dengan cara penumpukan modal anggota. e) Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi. f) Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap & perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat. 
           Untuk mencapai tujuan dan sasaran atas dasar bidang prioritas, maka dalam upaya melakukan reposisi peran koperasi diperlukan perencanaan program yang terarah dan terencana, sehingga diharapkan koperasi akan menjadi lembaga ekonomi yang kuat, dan mampu tumbuh dan kembang dengan kekuatan sendiri. Untuk itu ditetapkan empat kebijakan dasar yaitu : a) Kebijaksanaan pembinaan organisasi dan manajemen koperasi melalui pendidikan dan latihan, serta penyediaan bantuan tenaga manajemen yang terampil dan memiliki motivasi serta idealisms koperasi. b) Tersedianya kesempatan usaha yang seluas-luasnya beserta tersedianya bantuan fasilitas permodalan dengan syarat yang memadai, untuk pengadaan sarana produksi, pengolahan dan pemasaran yang dibutuhkan. c) Kebijaksanaan dalam rangka pemupukan modal melalui simpanan wajib, yang terpusat dan terpadu, disamping melakukan usaha untuk semakin menggalakkan kesadaran menabung dari anggota sendiri. Pemupukan modal merupakan pendukung utama bagi terbentuknya lembaga keuangan yang dimiliki oleh koperasi. d) Terjalinnya pola kerjasama antara koperasi dalam satu kesatuan jalinan kelembagaan koperasi yang terpadu dan menyeluruh, serta terkait dalam tata ekonomi nasional bersama-sama dengan usaha swasta dan usaha negara. 
           Beberapa agenda reposisi yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan koperas di provinsi Riau adalah : a) Peningkatan partisipasi anggota koperasi. b) memanfaatkan perkembangan informasi teknologi untuk penerangan, penyuluhan, pendidikan dan latihan perkoperasian. c) Peningkatan dan pengembangan efisiensi dan produktivitas usaha koperasi. d) Peningkatan dan pengembangan kesempatan usaha bagi koperasi dalam era pasar bebas. e) Peningkatan dan pengembangan struktur permodalan Dalam suasana persaingan dunia usaha yang kompetitif, keberadaan usaha koperasi dituntut untuk dapat bersaing dengan para pelaku usaha lainnya, karena lembaga ini dianggap cukup repsentatif dalam memberdayakan kegiatan ekonomi masyarakat. Langkah kerjasama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu strategi untuk dapat mengembangkan usaha koperasi dan secara moril kerjasama ini sangat diperlukan adanya dukungan yang maksimal dari pihak pengusaha besar melalui paket pembinaan. Selain pengusaha diperlukan juga karjasama dari berbagai lembaga keuangan yang ada dprovinsi Riau. 
          Dari ketiga komponen mitra (koperasi, perusahaan, dan lembaga keuangan) perlu dukungan dari pihak pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Pemerintah sifatnya disini hanya sebagai pemberian jasa berupa pembinaan dan penyuluhan. Untuk lebih jelasnya bentuk mitra kerja koperasi disajikan pada gambar dibawah ini : (Syahza. A (2009) 
      D. Penutup 
          1. Kesimpulan 
            Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan dalam pembahasan makalah ini maka dapat disimpulkan bahwa penyebab banyaknya koperasi didaerah Riau yang tidak aktif adalah : (1) Manajemen koperasi yang belum optimal (2) pelaksanaan usaha, koperasi belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian, (3) Masih ditemukan adanya koperasi yang tidak menyertakan anggota dalam aktifitasnya, (4). Koperasi masih sebatas penghubung antara anggota dengan mitra kerja. Adapun usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi maslah tersebut adalah dengan melakukan repposisi koperasi, yang merupakan suatu usaha untuk membangun kembali peran koperasi sesuai dengan tujuan awal koperasi 
      2. Saran 
         Dengan adanya pembahasan makalah tentang keadaan koperasi di Provinsi Riau serta solusinya maka diharapkan dapat menjadi suatu rujukan dalam upaya menagatasi berbagai permasalahan koperasi yang ada di Provinsi Riau. 

DAFTAR PUSTAKA 

Syahza.A. (2009). Ekonomi Pembangunan. Pusat Pengembangan Pendidikan Universitas Riau.Pekanbaru. http://www.formatnews.com/?act=view&newsid=2802&cat=36.Diakses 05 Maret 2011 http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi. Diakses 06 Maret 2011 
http://almasdi.unri.ac.id/artikel_pdf  
 PEMBERDAYAAN%20KOPERASI%20BERBASIS%20AGRIBISNIS%20DI%20DAERAH%20PEDESAAN.pdf.  
  Diakses 06 Maret 2011 http://gresnews.com/ch/Economy/cl/Riau/id/1030285/read/1/Ribuan-Koperasi-
  di-Riau-Bermasalah . Diakses 06 Maret 2011 
http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_3_2008/06_Burhanuddin.pdf. Diakses 06 Maret 2011 http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/%289%29%20antara%20dan%20anderson-
     kinerka%20kud%20di%20bali%281%29.pdf. Diakses 05 Maret 2011 
Metrotvnews.com, Pekanbaru Nusantara / Senin, 25 Januari 2010 18:08 WIB

Minggu, 02 Januari 2011

ANALISIS JALUR

A.PENGERTIAN ANALISIS JALUR Telaah statistika menyatakan bahwa untuk tujuan peramalan/ pendugaan nilai Y atas dasar nilai-nilai X1, X2, …., Xi, pola hubungan yang sesuai adalah pola hubungan yang mengikuti Model Regresi, sedangkan untuk menganalisis pola hubungan kausal antar variabel dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh langsung dan tidak langsung, secara serempak atau mandiri beberapa variabel penyebab terhadap sebuah variabel akibat, maka pola yang tepat adalah Model Analisis Jalur Analisis jalur (Path Analysis) dikembangkan oleh Sewall Wright (1934). Path analysis digunakan apabila secara teori kita yakin berhadapan dengan masalah yang berhubungan sebab akibat. Tujuannya adalah menerangkan akibat langsung dan tidak langsung seperangkat variabel, sebagai variabel penyebab, terhadap variabel lainnya yang merupakan variabel akibat. Sebelum melakukan analisis, hendaknya diperhatikan beberapa asumsi sebagai berikut: (1) Hubungan antar variabel haruslah linier dan aditif. (2) Semua variabel residu tak punya korelasi satu sama lain. (3) Pola hubungan antar variabel adalah rekursif atau hubungan yang tidak melibatkan arah pengaruh yang timbal balik. (4) Tingkat pengukuran semua variabel sekurang-kurangnya adalah interval (Harun Al Rasyid, 2005). Beberapa istilah dan definisi dalam Path Analysis: (1) Dalam Path Analysis, kita hanya menggunakan sebuah lambang variabel, yaitu X. Untuk membedakan X yang satu dengan X yang lainya, kita menggunakan subscript (indeks). Contoh : X1, X2, X3 …. Xk. (2) Kita membedakan dua jenis variabel, yaitu variabel yang menjadi pengaruh (exogenous variable), dan variabel yang dipengaruhi (endogenous variable). (3) Lambang hubungan langsung dari eksogen ke endogen adalah panah bermata satu, yang bersifat recursive atau arah hubungan yang tidak berbalik/satu arah. (4) Diagram jalur merupakan diagram atau gambar yang mensyaratkan hubugan terstruktur antar variabel (Harun Al Rasyid, 2005). Secara matematik analisis jalur mengikuti pola Model Struktural yang ditentukan dengan seperangkat persamaan : Y1 = F1 (Xa, …, Xq ; A11, … , A1k) Y2 = F2 (Xa, …, Xq ; A21, … , A2k) Yp = Fp (Xa, …, Xq ; Ap1, … , Apk) yang mengisyaratkan hubungan kausal dari X1, X2, …., Xq ke Y1, Y2, …., Yp. Apabila setiap variabel Y secara unique keadaanya ditentukan (disebabkan) oleh seperangkat variabel X, maka persamaan di atas dinamakan persamaan struktural, dan modelnya disebut model struktural. B.DIAGRAM JALUR DAN PERSAMAAN STRUKTURAL Pada saat akan melakukan analisis jalur, disarankan untuk terlebih dahulu menggambarkan secara diagramatik struktur hubungan kausal antara variabel penyebab dengan variabel akibat. Diagram ini disebut Diagram Jalur (Path Diagram), dan bentuknya ditentukan oleh proposisi teoritik yang berasal dari kerangka pikir tertentu. Gambar 1 Diagram Jalur Yang Menyatakan Hubungan Kausal Dari X1 Sebagai Penyebab Ke X2 Sebagai Akibat Keteangan: X1 adalah variabel eksogenus (exogenous variable), untuk itu selanjutnya variabel penyebab akan kita sebut sebagai variabel eksogenus. X2 adalah variabel endogenus (endogenous variable), sebagai akibat, dan  adalah variabel residu (residual variable), yang merupakan gabungan dari: (1) Variabel lain, di luar X1, yang mungkin mempengaruhi X2 dan telah teridentifikasi oleh teori, tetapi tidak dimasukan dalam model. (2) Variabel lain, di luar X1, yang mungkin mempengaruhi X2 tetapi belum teridentifikasi oleh teori. (3) Kekeliruan pengukuran (error of measurement), dan (4) Komponen yang sifatnya tidak menentu (random component). Gambar 1 merupakan diagram jalur yang paling sederhana. Gambar 6.1 menyatakan bahwa X2 dipengaruhi secara langsung oleh X1, tetapi di luar X1, masih banyak penyebab lain yang dalam penelitian yang sedang dilakukan tidak diukur. Penyebab penyebab lain itu dinyatakan oleh . Persamaan struktural yang dimilik oleh gambar 1 adalah X2 =  X1 + . Selanjutnya tanda anak panah satu arah menggambarkan pengaruh langsung dari variabel eksogenus terhadap variabel endogenus. Gambar 2 Diagram jalur yang menyatakan hubungan kausal dari X1, X2, X3 ke X4 Gambar 2 menunjukkan bahwa diagram jalur tersebut terdapat tiga buah variabel eksogenus, yaitu X1, X2, dan X3, sebuah variabel endogenus (X4) serta sebuah variabel residu . Pada diagram di atas juga mengisyaratkan bahwa hubungan antara X1 dengan X4, X2 dengan X4 dan X3 dengan X4 adalah hubungan kausal, sedangkan hubungan antara X1 dengan X2, X2 dengan X3 dan X1 dengan X3 masing-masing adalah hubungan korelasional. Perhatikan panah dua arah, panah tersebut menyatakan hubungan korelasional. Bentuk persamaan strukturalnya adalah : X4 = p X1 + p X2 + p X3 + . Gambar 3 Hubungan kausal dari X1, X2 ke X3 dan dari X3 ke X4 Perhatikan bahwa pada gambar 3 di atas, teradapat dua buah sub-struktur. Pertama, sub-struktur yang menyatakan hubungan kausal dari X1 dan X2 ke X3, serta kedua, sub-struktur yang mengisyaratkan hubungan kausal dari X3 ke X4. Persamaan struktural untuk gambar 3 adalah: X3 = p X1 + p X2 + 1 dan X4 = p X3 + 2. Pada sub-struktur pertama X1 dan X2 merupakan variabel eksogenus, X3 sebagai variabel endogenus dan 1 sebagai variabel residu. Pada sub-struktur kedua, X3 merupakan variabel eksogenus, X4 sebagai variabel endogenus dan 2 sebagai variabel residu. Berdasarkan contoh-contoh diagram jalur di atas, maka kita dapat memberikan kesimpulan bahwa makin kompleks sebuah hubungan struktural, makin kompleks diagram jalurnya, dan makin banyak pula sub-struktur yang membangun diagram jalur tersebut. C. KOEFISIEN JALUR Besarnya pengaruh langsung dari suatu variabel eksogenus terhadap variabel endogenus tertentu, dinyatakan oleh besarnya nilai numerik koefisien jalur (path coefficient) dari eksogenus ke endogenus. Gambar 4 Hubungan kausal dari X1, X2 ke X3 Hubungan antara X1 dan X2 adalah hubungan korelasional. Intensitas keeratan hubungan tersebut dinyatakan oleh besarnya koefisien korelasi r . Hubungan X1 dan X2 ke X3 adalah hubungan kausal. Besarnya pengaruh langsung dari X1 ke X3, dan dari X2 ke X3, masing-masing dinyatakan oleh besarnya nilai numerik koefisien jalur p dan p . Koefisien jalur p menggambarkan besarnya pengaruh langsung variabel residu (implicit exogenous variable) terhadap X3. Langkah kerja yang dilakukan untuk menghitung koefisien jalur adalah: 1. Gambarkan dengan jelas diagram jalur yang mencerminkan proposisi hipotetik yang diajukan, lengkap dengan persamaan strukturalnya. Di sini kita harus bisa menterjemahkan hipotesis penelitian yang kita ajukan ke dalam diagram jalur, sehingga bisa tampak jelas variabel apa saja yang merupakan variabel eksogenus dan apa yang menjadi variabel endogenusnya. 2. Menghitung matriks korelasi antar variabel. Formula untuk menghitung koefisen korelasi yang dicari adalah menggunakan Product Moment Coefficient dari Karl Pearson. Alasan penggunaan teknik koefisien korelasi dari Karl Pearson ini adalah karena variabel-variabel yang hendak dicari korelasinya memiliki skala pengukuran interval. Formulanya : 3. Identifikasikan sub-struktur dan persamaan yang akan dihitung koefisien jalurnya. Misalkan saja dalam sub-struktur yang telah kita identifikasi terdapat k buah variabel eksogenus, dan sebuah (selalu hanya sebuah) variabel endogenus Xu yang dinyatakan oleh persamaan : Xu = p x1 + p x2 + … + p xk + . Kemudian hitung matriks korelasi antar variabel eksogenus yang menyusun sub-struktur tersebut. 4. Menghitung matriks invers korelasi variabel eksogenus, dengan rumus : 5. Menghitung semua koefisien jalur p , dimana i = 1,2, … k; melalui rumus : Catatan : Contoh di atas merupakan model analisis jalur kompleks, sehingga langkah-langkah perhitungan untuk mencari koefisien jalurnya dapat mengikuti pola di atas. Sementara besarnya koefisien jalur untuk model analisis jalur sederhana, yang terdiri dari satu variabel eksogen dan satu variabel endogen (perhatikan Gambar 6.1), nilainya sama dengan besarnya koefisien korelasi antara kedua variabel tersebut (p = r ). D. BESARNYA PENGARUH VARIABEL EKSOGEN TERHADAP VARIABEL ENDOGEN Pengaruh yang diterima oleh sebuah variabel endogenus dari dua atau lebih variabel eksogenus, dapat secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Pengaruh secara sendiri-sendiri (partial), bisa berupa pengaruh langsung, bisa juga berupa pengaruh tidak langsung, yaitu melalui variabel eksogen yang lainnya. Menghitung besarnya pengaruh langsung, pengaruh tidak langsung serta pengaruh total variabel eksogenus terhadap variabel endogenus secara parsial, dapat dilakukan dengan rumus :  Besarnya pengaruh langsung variabel eksogenus terhadap variabel endogenus = p x p  Besarnya pengaruh tidak langsung variabel eksogenus terhadap variabel endogenus = p x r x p  Besarnya pengaruh total variabel eksogenus terhadap variabel endogenus adalah penjumlahan besarnya pengaruh langsung dengan besarnya pangaruh tidak langsung = [p x p ] + [p x r x p ] Selanjutnya pengaruh bersama-sama (simultan) variabel eksogenus terhadap variabel endogenus dapat dihitung dengan menggunakan rumus: Dimana :  R2 adalah koefisien determinasi total X1, X2, … Xk terhadap Xu atau besarnya pengaruh variabel eksogenus secara bersama-sama (gabungan) terhadap variabel endogenus.  adalah koefisien jalur  adalah koefisien korelasi variabel eksogenus X1, X2, … Xk dengan variabel endogenus Xu. E. PENGUJIAN KOEFISIEN JALUR Menguji kebermaknaan (test of significance) setiap koefisien jalur yang telah dihitung, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, serta menguji perbedaan besarnya pengaruh masing-masing variabel eksogenus terhadap variabel endogenus, dapat dilakukan dengan langkah kerja berikut : 1. Nyatakan hipotesis statistik (hipotesis operasional) yang akan diuji. Ho : p = 0, artinya tidak terdapat pengaruh variabel eksogenus (Xu) terhadap variabel endogenus (Xi). H1 : p ≠ 0, artinya terdapat pengaruh variabel eksogenus (Xu) terhadap variabel endogenus (Xi). dimana u dan i = 1, 2, … , k 2. Gunakan statistik uji yang tepat, yaitu :  Untuk menguji setiap koefisien jalur : dimana: i = 1,2, … k k = Banyaknya variabel eksogenous dalam substruktur yang sedang diuji t = Mengikuti tabel distribusi t, dengan derajat bebas = n – k – 1 Kriteria pengujian : Ditolak H0 jika nilai hitung t lebih besar dari nilai tabel t. (t0 > ttabel (n-k-1)).  Untuk menguji koefisien jalur secara keseluruhan/bersama-sama : dimana : i = 1,2, … k k = Banyaknya variabel eksogenus dalam substruktur yang sedang diuji t = Mengikuti tabel distribusi F Snedecor, dengan derajat bebas (degrees of freedom) k dan n – k – 1 Kriteria pengujian : Ditolak H0 jika nilai hitung F lebih besar dari nilai tabel F. (F0 > Ftabel (k, n-k-1)).  Untuk menguji perbedaan besarnya pengaruh masing-masing variabel eksogenus terhadap variabel endogenus. Kriteria pengujian : Ditolak H0 jika nilai hitung t lebih besar dari nilai tabel t. (t0 > ttabel (n-k-1)). 3. Ambil kesimpulan, apakah perlu trimming atau tidak. Apabila terjadi trimming, maka perhitungan harus diulang dengan menghilangkan jalur yang menurut pengujian tidak bermakna (no significant).